Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kota Sangatta, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Yos Sudarso II No.2, Sangatta Utara, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683, Indonesia